RuangKarya MAN 2 Pasuruan
Artikel Ilmiah Karya Guru & Asatidz

TRADISI KEILMUAN & PEMBENTUKAN MODERASI BERAGAMA ( ilmu aswaja di pesantren terpadu al-yasini)

Dr. A. M. Najich Syamsuddini, S.A, S.H, M.H, M.Pd
Dr. A. M. Najich Syamsuddini, S.A, S.H, M.H, M.Pd Guru & Tenaga Pendidik MAN 2
05 September 2026 16 dibaca 0 disukai 0 komentar

Perkembangan globalisasi, teknologi digital, dan semakin beragamnya pemikiran keagamaan menghadirkan tantangan baru bagi pendidikan Islam. Lembaga pendidikan tidak cukup hanya membekali peserta didik dengan kemampuan intelektual, tetapi juga perlu membentuk kedalaman spiritual, keluasan wawasan, serta kemampuan hidup bersama dalam masyarakat yang beragam. Dalam konteks tersebut, pendidikan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) di Pesantren Terpadu Al-Yasini dapat dipahami sebagai bagian penting dari proses pembentukan cara berpikir, sikap, dan perilaku santri. Aswaja tidak hanya ditempatkan sebagai pengetahuan keagamaan, tetapi juga sebagai nilai yang dihidupkan melalui berbagai aktivitas pendidikan dan kehidupan sehari-hari di pesantren.


Aswaja dalam tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama tidak hanya dipahami sebagai identitas kelompok keagamaan, tetapi juga sebagai manhaj al-fikr atau metode dalam memahami ajaran Islam. Kerangka berpikir ini berupaya menempatkan dalil naqli dan aqli secara proporsional, mempertemukan teks dengan konteks, serta mempertahankan tradisi sambil tetap membuka ruang bagi pembaruan. Dalam kerangka tersebut, Aswaja tidak terbatas pada pembahasan akidah, fikih, dan tasawuf, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan sikap keagamaan yang moderat, seimbang, toleran, dan adil. Nilai-nilai tersebut dikenal melalui prinsip tawasuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal yang menjadi bagian penting dalam tradisi pendidikan Aswaja (Azra, 2004; van Bruinessen, 1995).


Pesantren menjadi salah satu ruang sosial yang memungkinkan nilai-nilai tersebut dipelajari sekaligus dipraktikkan. Pendidikan di pesantren tidak berlangsung hanya melalui pembelajaran formal di ruang kelas, tetapi juga melalui keseluruhan kehidupan santri. Kegiatan mengaji kitab kuning, musyawarah, bahtsul masail, berjamaah, berinteraksi dengan kiai dan guru, serta hidup bersama dalam lingkungan asrama merupakan bagian dari proses pendidikan. Melalui pengalaman tersebut, nilai Aswaja tidak hanya disampaikan sebagai materi pembelajaran, tetapi juga dibentuk melalui kebiasaan dan pengalaman sosial. Dengan demikian, kehidupan pesantren dapat menjadi bentuk hidden curriculum yang berlangsung secara terus-menerus dalam kehidupan santri.


Kekuatan pendidikan pesantren juga terletak pada budaya keilmuan dan spiritual yang berkembang di dalamnya. Dhofier (1982) menunjukkan bahwa hubungan antara kiai dan santri memiliki dimensi yang lebih luas daripada hubungan administratif antara guru dan murid. Hubungan tersebut mencakup aspek keilmuan, moral, dan spiritual yang salah satunya dibangun melalui tradisi sanad keilmuan. Van Bruinessen (1995) menempatkan pesantren sebagai salah satu institusi penting dalam transmisi tradisi intelektual Islam klasik di Indonesia. Sementara itu, Azra (2004) melihat jaringan ulama Nusantara sebagai bagian penting dalam proses perkembangan intelektual Islam di kawasan ini. Tradisi tersebut menunjukkan kemampuan pesantren dalam mempertahankan khazanah keislaman sekaligus berinteraksi dengan konteks sosial dan budaya masyarakat Indonesia.


Relevansi pendidikan Aswaja semakin terlihat dalam menghadapi perkembangan ruang digital dan meningkatnya keragaman pandangan keagamaan. Media sosial memungkinkan informasi keagamaan beredar dengan sangat cepat, tetapi informasi tersebut tidak selalu disertai penjelasan yang memadai atau berasal dari sumber yang memiliki otoritas keilmuan. Potongan ceramah, video pendek, dan berbagai unggahan keagamaan dapat membentuk pemahaman masyarakat tanpa melalui proses verifikasi dan kajian yang cukup. Kondisi tersebut berpotensi memperkuat sikap keagamaan yang eksklusif apabila tidak diimbangi dengan kemampuan memahami perbedaan secara kritis dan proporsional. Dalam situasi seperti ini, tradisi pendidikan Aswaja di pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman keagamaan yang moderat dan mampu merespons perbedaan secara konstruktif.


Sejumlah kajian mengenai pesantren menunjukkan bahwa pendidikan berbasis Aswaja memiliki kontribusi terhadap pembentukan sikap moderasi beragama. Nilai tawasuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal yang ditanamkan melalui proses pendidikan dapat membentuk sikap yang lebih terbuka terhadap perbedaan, mendorong dialog, dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural, proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembentukan keberagamaan individu, tetapi juga memiliki implikasi terhadap kehidupan sosial dan kohesi masyarakat (Hefner, 2011). Pesantren dengan demikian dapat berperan dalam mempersiapkan santri agar mampu menjalankan kehidupan keagamaan sekaligus berinteraksi secara konstruktif dengan masyarakat yang memiliki latar belakang sosial dan pemikiran yang beragam.


Dalam konteks Pesantren Terpadu Al-Yasini, tradisi pembelajaran dan kehidupan pesantren menyediakan ruang yang cukup luas bagi proses internalisasi nilai-nilai Aswaja. Pengajian kitab kuning, bahtsul masail, musyawarah, pembiasaan ibadah berjamaah, penghormatan kepada guru, serta kegiatan sosial dan gotong royong merupakan praktik yang dapat menjadi media pembentukan karakter santri. Melalui aktivitas tersebut, santri tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai konsep moderasi, tetapi juga memperoleh pengalaman sosial dalam menerapkan nilai tersebut. Dengan demikian, pembelajaran Aswaja berlangsung melalui hubungan antara pengetahuan, pembiasaan, dan pengalaman kehidupan sehari-hari.


Proses tersebut dapat dianalisis menggunakan konsep habitus Pierre Bourdieu (1990). Habitus merupakan disposisi yang terbentuk melalui pengalaman dan pembiasaan sosial sehingga memengaruhi cara seseorang berpikir, menilai, dan bertindak. Dalam kehidupan pesantren, kebiasaan menghormati guru, melakukan musyawarah, hidup bersama, mengutamakan kepentingan bersama, dan menyelesaikan persoalan melalui dialog dapat membentuk disposisi tertentu dalam diri santri. Jika berlangsung secara konsisten, berbagai kebiasaan tersebut dapat menjadi bagian dari pola perilaku yang terbawa ketika santri memasuki kehidupan masyarakat. Dalam perspektif ini, pendidikan Aswaja tidak hanya menghasilkan pengetahuan keagamaan, tetapi juga membentuk pola sikap dan perilaku yang melekat dalam kehidupan sosial santri.


Proses pembentukan nilai tersebut juga dapat dipahami melalui teori konstruksi sosial Berger dan Luckmann (1966). Nilai-nilai Aswaja tidak terbentuk secara tiba-tiba, tetapi berkembang melalui proses sosial yang berlangsung terus-menerus. Nilai tersebut diekspresikan melalui berbagai praktik kehidupan pesantren, kemudian menjadi bagian dari kebiasaan dan budaya kelembagaan, dan selanjutnya diinternalisasi oleh santri sebagai bagian dari pemahaman dan identitas dirinya. Dengan proses tersebut, nilai moderasi tidak hanya dipelajari sebagai konsep, tetapi menjadi bagian dari pengalaman sosial yang membentuk cara santri memahami agama dan kehidupan masyarakat.


Sementara itu, perspektif antropologi interpretatif Clifford Geertz (1973) memberikan pemahaman bahwa tradisi keagamaan pesantren memiliki makna sosial dan budaya yang lebih luas daripada sekadar aktivitas rutin. Tahlil, istighatsah, bahtsul masail, khataman kitab, pengajian, dan penghormatan kepada guru merupakan praktik yang mengandung simbol dan nilai tertentu. Praktik tersebut menjadi bagian dari apa yang disebut Geertz sebagai webs of significance, yaitu jaringan makna yang digunakan manusia untuk memahami kehidupan sosial dan kebudayaannya. Dalam konteks pesantren, praktik keagamaan tersebut mempertemukan aspek keilmuan, spiritualitas, moralitas, dan hubungan sosial dalam satu lingkungan pendidikan.


Dengan demikian, pendidikan Aswaja di Pesantren Terpadu Al-Yasini dapat dipahami sebagai proses pendidikan yang mengintegrasikan pengetahuan keagamaan dengan pembentukan sikap dan pengalaman sosial. Pembelajaran Aswaja tidak berhenti pada penguasaan konsep mengenai akidah, fikih, tasawuf, atau prinsip moderasi, tetapi berlangsung melalui pembiasaan, interaksi sosial, keteladanan, dan praktik kehidupan pesantren. Proses tersebut memungkinkan santri mengembangkan kemampuan untuk memahami perbedaan, menghargai keragaman, serta mengambil sikap yang proporsional dalam menghadapi persoalan sosial dan keagamaan.


Pada akhirnya, tradisi keilmuan Aswaja di Pesantren Terpadu Al-Yasini dapat dipandang sebagai salah satu bentuk pendidikan yang menghubungkan ilmu, adab, spiritualitas, dan kehidupan sosial. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat transmisi pengetahuan keislaman, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan budaya sosial. Dalam menghadapi perubahan masyarakat dan perkembangan teknologi digital, keberadaan tradisi tersebut menjadi penting karena memungkinkan santri beradaptasi dengan perubahan tanpa kehilangan dasar nilai dan identitas keislamannya. Dengan cara demikian, tradisi pesantren tidak harus ditempatkan sebagai sesuatu yang berlawanan dengan modernitas, tetapi dapat menjadi sumber nilai yang membantu santri menghadapi perubahan secara kritis, moderat, dan bertanggung jawab.

Dr. A. M. Najich Syamsuddini, S.A, S.H, M.H, M.Pd

Dr. A. M. Najich Syamsuddini, S.A, S.H, M.H, M.Pd

Guru / Asatidz

Guru Aswaja dan Ushul fikih

Lihat semua karya Dr. A. M. Najich Syamsuddini, S.A, S.H, M.H, M.Pd →

Apresiasi & Komentar 0

Sampaikan tanggapan positif, ulasan, atau apresiasi santun untuk penulis karya.

Ingin memberikan apresiasi atau tanggapan pada karya ini?

Masuk untuk Berkomentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama mengapresiasi karya ini!