RuangKarya MAN 2 Pasuruan
Artikel Ilmiah Karya Guru & Asatidz

Air Bukan Sekadar Komoditas: Merawat Iman dan Alam melalui Kearifan Lokal

Dr. A. M. Najich Syamsuddini, S.A, S.H, M.H, M.Pd
Dr. A. M. Najich Syamsuddini, S.A, S.H, M.H, M.Pd Guru & Tenaga Pendidik MAN 2
13 October 2026 9 dibaca 0 disukai 0 komentar

Ketika sumber air mulai terancam, apa yang sesungguhnya sedang hilang dari kehidupan manusia? Apakah hanya persediaan air untuk kebutuhan sehari-hari, atau juga cara pandang yang mengajarkan manusia untuk menghormati alam, bersyukur atas karunia Tuhan, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan bersama?

Pertanyaan ini membawa kita pada persoalan yang lebih dalam daripada sekadar pengelolaan sumber daya alam. Krisis ekologis juga berkaitan dengan nilai, keyakinan, dan hubungan manusia dengan lingkungan tempat mereka hidup. Karena itu, upaya menjaga alam tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, regulasi, dan perhitungan ekonomi. Kesadaran moral dan spiritual juga memiliki tempat penting dalam membangun perilaku ekologis yang berkelanjutan.

Dari kegelisahan tersebut, buku Eko-Teologi Islam Nusantara: Studi Tradisi Bersih Banyu di Watu Lumbung, Pasuruan karya Dr. A. M. Najich Syamsuddini, S.A., S.H., M.H., M.Pd., menghadirkan sebuah perspektif yang menarik untuk ditelaah. Diterbitkan oleh PT Afanin Media Utama pada Oktober 2025, buku setebal x + 172 halaman ini menempatkan tradisi lokal sebagai pintu masuk untuk memahami pertemuan antara agama, kebudayaan, dan tanggung jawab ekologis.

Alih-alih membicarakan lingkungan semata-mata melalui angka pencemaran atau persoalan teknis, buku ini mengajak pembaca menengok kehidupan masyarakat di Watu Lumbung, Pasuruan. Di sana, tradisi Bersih Banyu menjadi fokus kajian untuk memahami bagaimana air memperoleh makna yang melampaui fungsi materialnya.

Ketika air memiliki makna spiritual

Air sering dipahami berdasarkan kegunaannya: untuk minum, memasak, mengairi lahan, dan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Dalam cara pandang yang terlalu berorientasi pada manfaat ekonomi, sumber air berisiko diperlakukan hanya sebagai komoditas yang dapat dimanfaatkan sejauh memberikan keuntungan.

Buku ini menawarkan cara pandang yang berbeda. Air ditempatkan sebagai sumber kehidupan, tanda kebesaran Allah, dan amanah yang harus dijaga manusia. Perspektif tersebut berangkat dari landasan eko-teologi Islam, yakni kajian mengenai hubungan antara keyakinan teologis dan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan.

Dalam kerangka ini, konsep khalīfah fī al-arḍ tidak berhenti sebagai istilah keagamaan yang dipelajari di ruang kelas. Konsep tersebut dapat dibaca sebagai pengingat bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral dalam memperlakukan bumi dan seluruh sumber daya yang menopang kehidupan.

Bab-bab awal buku membangun landasan pemikiran tersebut melalui pembahasan krisis ekologi, kedudukan alam dan air dalam perspektif Islam, dalil Al-Qur’an dan hadis, serta pemikiran ulama klasik dan kontemporer mengenai etika lingkungan. Landasan ini kemudian dipertemukan dengan gagasan Islam Nusantara dan kearifan lokal dalam kebudayaan Jawa.

Alur tersebut penting karena persoalan lingkungan tidak selalu dapat dipisahkan dari kebudayaan masyarakat. Cara seseorang memperlakukan mata air, misalnya, juga dapat dipengaruhi oleh nilai yang diwariskan keluarga, ajaran tokoh agama, kebiasaan kolektif, dan pengalaman hidup antargenerasi.

Bersih Banyu: pertemuan iman, tradisi, dan lingkungan

Bagian sentral buku ini adalah pembahasan mengenai tradisi Bersih Banyu di Watu Lumbung, Pasuruan. Tradisi tersebut tidak hanya diletakkan sebagai peninggalan budaya yang menarik untuk dikenang, tetapi dipelajari sebagai praktik sosial yang memiliki dimensi spiritual dan ekologis.

Dalam uraian kesimpulannya, penulis mengidentifikasi sejumlah nilai yang berkaitan dengan tradisi tersebut, antara lain rasa syukur (syukr), kebersihan (thaharah), tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi, kebersamaan, dan penghormatan terhadap leluhur. Nilai-nilai itu menjadi dasar bagi pembacaan Bersih Banyu sebagai ekspresi keagamaan yang hidup dalam masyarakat.

Di titik inilah tradisi lokal memperoleh makna yang lebih luas. Ritual tidak hanya dapat dipahami sebagai rangkaian kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai ruang tempat masyarakat meneguhkan ingatan bersama tentang air, kehidupan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Buku ini turut menyoroti peran Mbah Sumpil dalam penyebaran Islam melalui seni dan tradisi lokal di Watu Lumbung. Kisah tersebut, sebagaimana dibingkai oleh penulis, memperlihatkan bagaimana dakwah dapat berinteraksi dengan kebudayaan masyarakat. Agama tidak harus hadir dengan meniadakan seluruh tradisi setempat; tradisi juga dapat menjadi ruang penyampaian nilai keagamaan selama pemaknaan dan praktiknya dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, penghormatan terhadap tradisi bukan berarti semua praktik warisan leluhur harus diterima tanpa penilaian. Tradisi tetap perlu dipahami melalui konteks sejarah, makna yang diberikan masyarakat, serta pertimbangan etis dan keagamaan. Justru melalui proses itulah dialog antara Islam dan budaya dapat berlangsung secara lebih kritis dan bermakna.

Membaca tradisi melalui teori konstruksi sosial

Salah satu aspek akademik yang menonjol dalam buku ini adalah penggunaan teori konstruksi sosial Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Melalui kerangka eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi, penulis berupaya menjelaskan bagaimana makna spiritual tentang alam terbentuk, dilembagakan, dan diwariskan dalam kehidupan masyarakat.

Secara sederhana, eksternalisasi berkaitan dengan bagaimana manusia mengekspresikan gagasan dan nilai melalui tindakan. Objektivasi menjelaskan bagaimana hasil tindakan tersebut memperoleh bentuk sosial yang relatif mapan, sedangkan internalisasi merujuk pada proses ketika nilai dan kenyataan sosial itu diserap kembali oleh individu sebagai bagian dari cara mereka memahami dunia.

Dalam konteks Bersih Banyu, kerangka ini memungkinkan pembaca melihat bahwa makna sakral suatu sumber air tidak hanya berada dalam keyakinan pribadi. Makna tersebut dapat dipelihara melalui ritual, cerita yang diwariskan, peran tokoh masyarakat, dan keterlibatan generasi penerus.

Di sinilah kajian tradisi lokal berkontribusi terhadap studi sosial-keagamaan. Ia membantu menjelaskan bagaimana nilai keagamaan tidak hanya diajarkan melalui teks dan ceramah, tetapi juga dihidupkan melalui praktik kolektif.

Meski demikian, teori konstruksi sosial pada dasarnya membantu menjelaskan bagaimana suatu makna terbentuk dan diwariskan dalam masyarakat. Kerangka tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tradisi tertentu efektif menjaga kualitas atau ketersediaan air. Klaim mengenai dampak ekologis secara empiris tetap memerlukan data yang sesuai, misalnya dokumentasi kondisi sumber air, perubahan perilaku masyarakat, atau catatan pengelolaan lingkungan. Pembedaan ini penting agar kekuatan analisis sosial tidak tercampur dengan klaim lingkungan yang memerlukan pembuktian tersendiri.

Dari kearifan lokal menuju etika ekologis

Buku ini tidak berhenti pada penjelasan mengenai tradisi. Pembahasannya berlanjut pada tantangan modernitas, krisis air, eksploitasi sumber daya alam, serta pergeseran nilai dari berkah menjadi komoditas.

Gagasan pergeseran dari “berkah” ke “komoditas” menjadi salah satu titik refleksi yang penting. Ketika alam hanya dinilai berdasarkan nilai jualnya, hubungan manusia dengan lingkungan berisiko kehilangan dimensi tanggung jawab. Sebaliknya, ketika air dipahami sebagai karunia sekaligus amanah, pemanfaatannya dapat ditempatkan dalam kerangka etika yang lebih luas.

Tentu, spiritualitas tidak menggantikan kebutuhan akan kebijakan lingkungan, infrastruktur air bersih, tata kelola sumber daya, dan pengawasan terhadap eksploitasi alam. Akan tetapi, nilai spiritual dapat memperkuat alasan moral mengapa semua upaya tersebut perlu dilakukan. Kebijakan membutuhkan pelaksanaan, sementara pelaksanaan yang berkelanjutan juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Pada bagian akhir, buku ini menawarkan arah pengembangan pendidikan dan dakwah ekologis Islam. Pesantren, guru agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan memiliki peluang untuk menghubungkan pembelajaran keagamaan dengan persoalan lingkungan di sekitar mereka. Pembahasan tentang air, misalnya, dapat dikaitkan dengan amanah manusia, kebersihan, tanggung jawab sosial, serta kepedulian terhadap keberlangsungan hidup masyarakat.

Bagi pesantren dan lembaga dakwah, pendekatan semacam ini membuka ruang untuk menjadikan isu lingkungan sebagai bagian dari pendidikan akhlak dan pengabdian sosial, bukan semata-mata sebagai tema tambahan dalam kegiatan pembelajaran.

Kontribusi dan catatan kritis

Kontribusi utama buku ini terletak pada upayanya mempertemukan eko-teologi Islam, gagasan Islam Nusantara, teori konstruksi sosial, dan studi tradisi lokal dalam satu pembahasan. Tradisi Bersih Banyu dijadikan kasus untuk menjelaskan bagaimana nilai spiritual dapat hadir dalam kehidupan sosial masyarakat.

Pendekatan tersebut relevan bagi pembaca yang ingin melihat persoalan lingkungan melalui perspektif keagamaan dan kebudayaan. Buku ini juga berpotensi menjadi bahan awal bagi penelitian tentang ekoteologi, antropologi agama, sosiologi pengetahuan, tradisi lokal, dan pendidikan lingkungan berbasis pesantren.

Ada satu hal yang patut diperhatikan dalam membaca argumen buku ini: tradisi yang memiliki makna spiritual tidak otomatis menghasilkan perlindungan ekologis yang terukur. Hubungan antara keyakinan, ritual, dan kondisi lingkungan perlu ditelaah secara hati-hati. Karena itu, akan semakin kuat apabila pembahasan tentang nilai-nilai Bersih Banyu dapat terus dikembangkan melalui dokumentasi empiris mengenai praktik konservasi, partisipasi warga, dan keberlanjutan sumber air.

Catatan tersebut bukan untuk mengurangi pentingnya kearifan lokal, melainkan untuk menegaskan bahwa dialog antara agama dan ekologi akan lebih meyakinkan ketika refleksi teologis, analisis sosial, dan bukti lingkungan saling melengkapi.

Merawat bumi sebagai tanggung jawab iman

Pada akhirnya, Eko-Teologi Islam Nusantara: Studi Tradisi Bersih Banyu di Watu Lumbung, Pasuruan mengajak pembaca mempertimbangkan kembali hubungan antara manusia, air, kebudayaan, dan Tuhan. Melalui sebuah tradisi lokal, buku ini membawa pembahasan lingkungan ke wilayah yang dekat dengan kehidupan masyarakat: rasa syukur, tanggung jawab, ingatan kolektif, dan hubungan antargenerasi.

Buku ini relevan terutama bagi mahasiswa dan peneliti studi Islam, teologi, sosiologi, serta antropologi; pendidik dan pengelola pesantren; pegiat lingkungan; dan pembaca yang tertarik pada hubungan agama dengan kearifan lokal. Bagi mereka, kajian Bersih Banyu dapat menjadi titik awal untuk mengeksplorasi bagaimana nilai keagamaan berinteraksi dengan praktik sosial dan kepedulian terhadap lingkungan.

Menjaga sumber air pada akhirnya bukan hanya soal memastikan air tetap tersedia untuk hari ini. Ia juga menyangkut tanggung jawab terhadap kehidupan yang akan datang. Tradisi dapat membantu memelihara kesadaran tersebut, sementara ilmu pengetahuan dan kebijakan publik diperlukan untuk menerjemahkannya menjadi tindakan yang nyata.

Bagi pembaca yang ingin mendalami pertemuan antara Islam, budaya lokal, dan etika lingkungan melalui studi kasus Watu Lumbung, buku Eko-Teologi Islam Nusantara layak dipertimbangkan sebagai bahan bacaan dan refleksi. Sebab, ketika air tidak lagi dipandang semata-mata sebagai komoditas, kita memperoleh kesempatan untuk mengingat kembali bahwa merawat alam merupakan bagian dari tanggung jawab manusia terhadap kehidupan.


Dr. A. M. Najich Syamsuddini, S.A, S.H, M.H, M.Pd

Dr. A. M. Najich Syamsuddini, S.A, S.H, M.H, M.Pd

Guru / Asatidz

Guru Aswaja dan Ushul fikih

Lihat semua karya Dr. A. M. Najich Syamsuddini, S.A, S.H, M.H, M.Pd →

Apresiasi & Komentar 0

Sampaikan tanggapan positif, ulasan, atau apresiasi santun untuk penulis karya.

Ingin memberikan apresiasi atau tanggapan pada karya ini?

Masuk untuk Berkomentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama mengapresiasi karya ini!